Math08′s Blog

Just another WordPress.com weblog

ALAT PENCATAT GEMPA

Posted by mathrijal08 pada Mei 8, 2011

Salah satu peralatan yang penghitungannya menggunakan kaidah logaritma adalah alat pencatat gempa, seismograf, yang hasilnya dinyatakan dalam skala Richter. Skali ini pertama kali ditemukan oleh Charles Richter pada tahun 1935.

Skala Richter ditentukan dengan menggunakan rumus R = logM – logMo dengan M = amplitudo terbesar yang mencatat seismograf (dalam mm) dan Mo = amplitudo terbesar pada gempa level nol dalam episentrum yang sama. Mo ditentukan dengan hampiran dan bergantung pada jarak antara episentrum dan instrument.

Kerusakan yang ditimbulkan gempa skala richter adalah sebagai berikut :

 

Skala Richter (R)

Akibat

R < 3.5

3.5 ≤ R < 5.4

5.4 ≤ R < 6.0

6.1 ≤ R < 6.9

7.0 ≤ R < 7.9

R ≥ 8.0

Terekam oleh seismograf

Dapat terasa; jarang menimbulkan kerusakan

Kerusakan ringan pada bangunan yang konstruksinya baik; kerusakan parah pada bangunan yang konstruksinya buruk

Kerusakan hingga daerah dengan radius 100 km

Gempa besar; kerusakan terjadi pada daerah yang luas

Kerusakan terjadi pada daerah hingga radius ratusan kilometer

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.